Menu

Jumat Ini Prabowo Ajukan Gugatan ke MK, Denny Indrayana Sebut Syarat Sudah Lengkap

Siswandi 24 May 2019, 11:29
Denny Indrayana
Denny Indrayana

RIAU24.COM -  Sesuai rencana, pada hari ini Jumat 24 Mei 2019, pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, akan mengajukan gugatan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dibenarkan salah seorang anggota tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) sekaligus kuasa hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana. Saat ditanya mengenai kelengkapan syarat materi gugatan, ia mengatakan sudah tidak ada masalah lagi.

"Insya Allah, Insya Allah (sudah lengkap)," terang mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini, di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat ditanya mengenai materi gugatan tersebut, Denny belum bersedia memberi keterangan.  "Nanti tunggu saja keterangan dari Pak Prabowo ya. Jam 14.00 ya, katanya ya," ujarnya, dilansir detik.

Denny juga enggan membeberkan kapan Prabowo akan mendaftarkan gugatannya. "Insya Allah pokoknya sebelum batas waktu kita sudah sampaikan ke MK. Nanti kita lihat perkembangannya. Insya Allah lebih cepat lebih baik," ujarnya lagi.

Untuk diketahui, dalam mengajukan gugatan Pilpres tersebut, pihak BPN akan diwakili tim hukum yang diketuai Hashim Djojohadikusumo yang merupakan adik Prabowo. Beberapa nama disebutkan telah masuk sebagai kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, yakni Denny Indrayana, Rikrik Rizkiyan, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin.  Tim ini telah menggelar rapat sejak semalam untuk mempersiapkan gugatan ke MK.

Halaman: 12Lihat Semua