Seorang Korban Tewas Saat Rusuh 22 Mei Akibat Peluru Tajam
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan,
polisi menangkap tiga orang yang membawa senjata api saat kerusuhan pecah di depan gedung Bawaslu. Senjata api tersebut berjenis laras panjang dan pendek.
Dikatakan, ketiga orang pembawa senjata api itu berasal dari kelompok berbeda dengan sejumlah orang dari kelompok Gerakan Reformis Islam (GARIS) yang telah ditetapkan tersangka perusuh. ***