Sejumlah Nama Bakal Masuk Tim BPN untuk Gugat Sengketa Pemilu
Tunjuk Yusril
Sementara itu. Yusril Ihza Mahendra, akan memimpin tim hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk menghadapi gugatan pihak BPN tersebut.
"Tim hukum TKN akan mengajukan permohonan sebagai pihak terkait terhadap permohonan sengketa hasil pemilu yang akan dimohonkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma''ruf Amin, Arsul Sani, dilansir republika.
Dikatakan, tim hukum TKN menyiapkan 60 pengacara sebagai anggota tim dalam menghadapi sidang gugatan sengketa pemilu tersebut. Sejauh ini, tim Hukum TKN sudah membagi tugas kepada anggota timnya, baik dalam persiapan, persidangan, maupun tim ahli. ***