Tarif Dasar Pesawat Ditetapkan, Dishub Riau Dapat Panggil Maskapai yang Masih Membandel
"Kalau ada yang diatas itu bisa kita panggil," lanjutnya.
zxc2
Jika masih ada pihak maskapai yang membandel, kata dia, keputusan tersebut dapat memberikan sanksi kepada operator berdasarkan peraturan menteri mengenai sanksi administrasi bidang penerbangan.
Baca juga: Kepala Dinas Kebudayaan Riau Yoserizal Meninggal Dunia, Imron: Saya Bersaksi Beliau Orang Baik