Gunakan VPN Pasca Pemerintah Tutup Media Sosial, Ternyata Ini Bahayanya Nomor 4 Paling Ngeri
RIAU24.COM - Usai pemerintah melakukan pembatasan pada sejumlah fitur di media sosial dan platform messaging termasuk WhatsApp, banyak pengguna internet menggunakan Virtual Private Network atau VPN. Manfaatnya dengan menggunakan VPN, pengguna bisa mengirimkan gambar dan video yang sebelumnya tidak bisa sama sekali dampak pembatasan tersebut.
Namun ternyata dengan menggunakan VPN, ada bahaya yang mengintai perangkat pengguna. Dilansir dari Viva mengutip dari laman Restoreprivacy, Rabu, 22 Mei 2019, berikut tujuh alasan berbahaya layanan VPN sangat berbahaya:
1. Mengumpulkan data pribadi
VPN dapat melacak untuk mengumpulkan data pribadi penggunanya. Studi CSIRO mencatat, 75 persen dari 283 VPN mengandung pelacakan pada kode sumber. Pengumpulan data ini bisa bernilai bagi iklan dan juga analitik.
Salah satu contohnya layanan VPN gratis berbasis Kanada, Betternet. Aplikasi itu dilihat CSIRO mengandung 14 tracking libraries yang berbeda, selain juga ditemukan keberadaan malware tingkat tinggi.
Dengan fakta itu, Betternet memasarkan layanannya sebagai solusi keamanan dan privasi.