Kerusuhan 22 Mei, Polisi Tetapkan 257 Tersangka
RIAU24.COM - Polisi menetapkan sebanyak 257 tersangka pelaku kerusuhan 22 Mei 2019 di depan kantor Bawaslu RI. Pelaku ini diamankan di sejumlah titik.
"Total ada 257 tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, melansir dari Detik Rabu 22 Mei 2019.
Menurut Argo ratusan tersangka itu ditangkap polisi di sejumlah titik kerusuhan, di antaranya dari pelaku kerusuhan di depan Bawaslu, asrama polisi, dan Petamburan.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Sentil Keras Pihak yang Jatuhkan Vonis Ringan dalam Kasus Rp300 T
"Ada yang pembakaran asrama, ada yang melawan petugas," terangnya Argo.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya adalah celurit dan bom molotov.