Minta Warga Lapor, Kasatpol PP Pekanbaru: Main Warnet Berakibat Negatif
RIAU24.COM - Rabu 22 Mei 2019, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono meminta masyarakat turut andil melaporkan Warung internet (warnet) di Kota Pekanbaru yang menyalahi aturan. Sebab selama ramadhan jam buka warnet diatur mulai 08.00 sampai 17.00 WIB.
Namun masih saja ada warnet nakal dengan mengakal-akali jam operasional. "Saya sudah instruksikan. Selama bulan puasa, warnet buka mulai jam delapan pagi sampai jam lima sore," sebut Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Rabu (22 Mei 2019).
Pembatasan jam operasional warnet ini bertujuan supaya anak-anak tidak kecanduan main game di warnet dan mengisi ramadhan dengan ibadah. Jika warga yang melihat warnet beroperasi saat waktu berbuka puasa agar segera melaporkannya ke petugas Satpol PP.
Agus Pramono juga pernah sampaikan warnet dilarang beroperasi hingga larut malam atau 24 jam sebab rawan terjadi kriminalitas. "Kecanduan bermain di warnet itu bisa berakibat negatif. Warnet game online merupakan tempat hiburan yang bisa digunakan untuk berjudi," sebut Agus Pramono.
Bila uang pemain judi online ini habis, maka anak-anak keluar dari warnet dan akan 'tergoda' melakukan sesuatu yang tidak terpuji seperti menjambret atau memaksa orang tua untuk memberi uang.
"Sedikitnya banyaknya, kami sebagai Satpol PP memperhatikan generasi penerus. Makanya, anak-anak berpakaian sekolah dilarang bermain saat jam sekolah di warnet. Apalagi, bermain di warnet hingga tengah malam," tegas Agus Pramono.