Jelang Aksi 22 Mei, Polisi Tangkap Eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko
RIAU24.COM - Penyidik Mabes Polri dan POM TNI menangkap eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko. Penangkapan ini terkait dugaan makar dan dugaan penyelundupan senjata menjelang aksi 22 Mei.
Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi yang dikonfirmasi Selasa 21 Mei 2019 terkait penangkapan Soenarko dilakukan pada Senin 20 Mei 219 malam tak membantah.
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
"Saat ini Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur," jelas Sisriadi.
Penyelidikan dilakukan bersama TNI dan Polri karena status Soenarko yang sipil, dan ada rekannya seorang prajurit TNI.
"Sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)," tegas dia.
Sisriadi menegaskan, penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap.