Asita Riau Minta Pemerintah Tegas Sanksi Maskapai yang Tidak Turunkan TBA
RIAU24.COM - Selasa 21 Mei 2019, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memperingatkan pihak maskapai agar menurunkan tarif batas atas (TBA). Jika tidak mematuhi maka pihak maskapai terancam kena sanksi administrasi pembekuan, pencabutan hingga denda.
Ketua Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Provinsi Riau, Dede Firmansyah berharap perusahaan pesawat terbang patuh. "Kita berharap Pemerintah komit mencabut izinnya, bagi pihak maskapai yang tidak turunkan harga tiket. Yang pasti, kita harap pemerintah benar-benar menerapkannya," sebut Dede.
Pasalnya Dede Firmansyah khawatir pihak maskapai bakal menaikkan kembali harga tiket secara sepihak. "Kita tidak mau ini (turun harga tiket) hanya di awal-awal. Tapi nanti malah dinaikkan kembali, jadi kita meminta pemerintah tegas," harap Dede.
Apalagi sesuai budaya orang Indonesia selalu pulang kampung atau mudik tiap libur lebaran. "Dari sini terjadilah pergerakan orang dan kebayang efek ekonomi daerah atas ini karena biasanya akan tinggal cukup lama di kampung masing-masing," katanya.
Dede memprediksi arus penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru bakal alami penurunan. "Kondisi sekarang hal ini di khawatirkan akan terjadi penurunan drastis. Orang yang merantau tidak lagi mudik. Orang di rantau hanya kirim uang ke kampung untuk sanak saudaranya. Maka itu kita benar-benar meminta maskapai patuhi aturan yang sudah disepakati," katanya.