Diduga Terlibat Penembakan Kasat Narkoba Dan Warga, Tiga Napi Akan Ditetapkan Tersangka
RIAU24.COM - Kepolisian Resort (Polres) Siak saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap tiga narapidana, terkait penembakan Kasat Narkoba Polres Siak dan seorang warga. Pasca kerusuhan hingga pembakaran yang terjadi di Rutan Kelas IIB Siak Sri Inrapura.
"Tiga napi tengah diperiksa terkait penembakan, dalam waktu dekat akan kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Siak AKBP Ahmad David saat berbincang dengan Riau24.com sesaat setelah buka bersama Irjen TNI dan Wakapolri, Minggu malam.
Ia juga menjelaskan hingga saat ini pihaknya juga masih mencari Senjata Api (Senpi) yang digunakan napi tersebut.
"Senpinya jenis FN, masih belum ditemukan keberadaannya. Apakah dipegang oleh petugas atau dibawa lari napi atau juga telah dibuang entah dimana," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, saat kerusuhan narapida di Rutan Kelas IIB Siak. Pada Sabtu (11/5/2019) terjadi penembakan terhadap Kasat Narkoba Siak AKP Jaelani dan seorang warga.
Akibatnya, Jaelani harus dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dan telah dilakukan operasi untuk mengangkat proyektilnya.