Din Syamsuddin Sebut People Power tak Langgar Konstitusi, Kecurangan Pemilu Harus Dibuktikan
RIAU24.COM - Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, people power bukan melanggar konsitusi karena merupakan konsekuensi demokrasi. Sehingga hal itu tidak boleh dihalang-halangi.
"Tetapi syaratnya people power itu merupakan aksi damai, tanpa kekerasan dan tidak terjebak anarkisme," ujarnya, usai Pengkajian Ramadhan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI di Jakarta, Minggu 19 Mei 2019.
Ditambahkan pria yang juga menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, aparat keamanan seharusnya juga menghadapinya dengan sikap damai dan mengayomi. Ia tidak setuju people power yang memaksakan kehendak dan berakhir chaos, karena hanya akan membuat sesama muslim berhadapan.
"Harga sosialnya terlalu mahal. Itu sikap saya. Saya pendukung perdamaian," katanya, dilansir republika.
Selain itu, Din juga menegaskan dirinya tidak setuju jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) didelegitimasi. Namum jika KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak melaksanakan kewajiban dengan jujur, adil, transparan dan akuntabel maka hasilnya cacat konstitusi.
Ditambahkannya, kecurangan dalam pemilu, harus diselesaikan dan diverifikasi. Kalau kecurangan tidak terbukti maka tuduhan itu adalah fitnah. Tetapi kalau benar maka itu merupakan musibah dan tidak bisa dianggap remeh.
"Awalnya dikira memang human error, tapi begitu akhirnya menumpuk, ini bukan kealpaan manusia lagi, ini harus diverifikasi," tegasnya. ***