Periksa 28 Kotak Suara: Bawaslu Riau nyatakan KPU Rohul Tidak Melakukan Pelanggaran
Pantauan di lapangan Sidang dijaga ketat oleh anggota Kepolisian dari jajaran Polres Rohul dengan menyiapkan 1 unit mobil water canon.
Rusidi Rusdan, Ketua Bawaslu Riau usai membacakan putusan menjelaskan, "putusan kita ini sudah melalui pertimbangan dan penyimpulan dari fakta fakta persidangan, pemeriksaan saksi dan pemeriksaan langsung terhadap Dokumen yang ada dalam kotak suara, hasilnya clear, KPU Rohul dan Jajarannya tidak melakukan pelanggaran, kata Rusidi melalui Siaran persnya. Sabtu 18 Mei 2019.
Baca juga: Gegara Suswono, PKS Jadi Kena Getahnya