Menu

Bupati Bengkalis Ditetapkan Tersangka, Rumdis dan Kantor Bupati Terlihat Sepi

Dahari 17 May 2019, 15:31
Kantor Bupati Bengkalis di Jalan A Yani/hari
Kantor Bupati Bengkalis di Jalan A Yani/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Pasca ditetapkannya Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 16 Mei 2019 petang kemarin. Dari pantauan Riau24.com di lapangan, Jumat 17 Mei 2019, terlihat rumah dinas kediamanan Bupati yang berdiri di Jalan Antara Bengkalis terlihat sepi, tidak ada aktifitas yang terlihat.

Di samping itu, dari pantauan pada pukul 10.45 WIB juga kantor Bupati Bengkalis di Jalan A. Yani terlihat sepi, sepertinya tidak ada aktifitas seperti biasanya. Diketahui orang nomor tiga yakni Sekda Bengkalis H. Bustami Hy sedang melaksanakan pendidikan selama tiga bulan lamanya.

Sementara itu, salah satu petugas jaga di Kantor Bupati Bengkalis ketika ditanya apakah Bupati atau Wakil Bupati masuk kantor. Petugas jaga tersebut menyebut bahwa keduanya tidak ada masuk dan kantor dalam keadaan kosong.

"Pak bupati ataupun pak wakil bupati tak ada masuk, dan pak sekda juga tidak ada ditempat, yang saya tau bahwa pak sekda lagi melaksanakan pendidikan selama tiga bulan," singkat salah seorang petugas keamanan di kantor Bupati.

Ditetapkannya Bupati Amril sebagai tersangka oleh KPK juga menjadi pembicaraan hangat warga masyarakat Kabupaten Bengkalis. Dalam hal tersebut ada juga masyarakat Bengkalis yang terkejut dan merasa prihatin.

"Baru semalam melakukan penggeledahan, esoknyo dah ditetapkan tersangka Bupati Bengkalis. Tekejut jugo kito dengonyo, dah sebagai tersangka ini kasian jugo kito dengonyo e. Jadi pembukaan lampu colok tahun ini siapo pulak e,"cerita warga di Pulau Bengkalis kepada media ini.***


R24/hari