Ini Daftar Nama Pria Misterius yang Muncul dalam Kasus Vanessa Angel
RIAU24.COM - Kasus prostitusi online yang melibatkan aktris Vanessa Angel, terus berkembang. Yang terbaru, sejumlah nama pria misterius tiba-tiba terungkap dalam persidangan. Namun sejauh ini, belum terungkap siapa mereka dan apa peran mereka dalam kasus itu.
Pria misterius pertama adalah Rian Subroto, pengusaha yang disebut sebagai pemesan jasa Vanessa. Sejauh ini, bagaimana rupa pria ini juga belum diketahui karena tak pernah hadir di persidangan.
Dilansir viva, Jumat 17 April 2019, setidaknya ada tiga nama misterius yang terungkap dalam persidangan. Pertama yang disebut jaksa dalam surat dakwaan ialah Dhani. Pria ini disebut sebagai penghubung antara Rian dengan terdakwa muncikari Endang Suhartini alias Siska. Namun hingga kini pria yang bernama Dhani belum diperiksa, baik di Kepolisian maupun pengadilan.
Pria kedua adalah Herlambang Hasea. Namanya pertama sekali diungkapkan pengacara terdakwa muncikari, Tentri Novanto, Robert Mantinia. Nama Herlambang tertulis dalam bukti transfer ke Tentri Novanto sebesar Rp80 juta. Herlambang dicurigai sebagai bagian dari Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Nama ketiga adalah Josua. Namanya disebut-sebut dalam sidang perkara Vanessa di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 16 Mei 2019. Sidang menghadirkan dua saksi dari pihak Hotel Vasa Surabaya, hotel yang dipakai Rian berkencan dengan Vanessa lalu digerebek pada Januari 2019 lalu.
Menurut pengacara Vaenessa, Milano Lubis, berdasarkan keterangan saksi dari Hotel Vasa, pemesan kamar yang kemudian dipakai Rian berkencan dengan kliennya itu, diketahui bernama Josua. Di hotel yang berlokasi di Jalan HR Muhammad itu, Josua memesan dua kamar.
Sama halnya dengan Herlambang, Milano mengatakan Josua juga tidak diperiksa sama sekali dalam perkara itu. Namanya juga tidak tertulis dalam berita acara pemeriksaan hingga surat dakwaan. Padahal semestinya, nama-nama tersebut ikut diperiksa dan dimintai keterangan agar perkara kliennya terang dan jelas.
Hal lain yang membuat pengacara merasa heran, penyidik dari pihak Kepolisian tidak menyita CCTV atau kamera pemantau di Hotel Vasa. Itu di luar kebiasaan Kepolisian dalam menyidik satu perkara. Pihaknya juga tak diberi ketika meminta rekaman CCTV saat penggerebekan terjadi. ***