Beredar SK Mendagri Soal Pengangkatan Asri Auzar Sebagai Wakil Ketua DPRD Riau Menggatikan Dedet, Ini Tanggapan Kabag Persidangan
Namun yang jelas lanjutnya jika Surat keputusan itu sudah diterima, akan ditindaklanjuti dalam badan musyawarah (Banmus) DPRD Riau.
"jika sudah diterima SK itu, kita sudah jadwalkan banmus pada Senin Pagi 20 Mei 2019 untuk mengagendakan pelantikan. Jadi Besok kita pastikan Surat itu, " tuturnya.
Untuk diketahui ada tiga poin dalam Surat keputusan yang diterbitkan Mendagri soal pergantian pimpinan DPRD Riau dari Demokrat itu diantaranya:
Kesatu: Meresmikan pengangkatan H. Asri Auzar SH. M. Si sebagai wakil ketua dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Riau sisa masa jabatan 2014-2019 terhitung mulai pengucapan sumpah/janji.
Kedua: Pengucapan sumpah/janji dilakukan paling lambat 60 hari sejak keputusan menteri ini diterima.
Ketiga:Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah/janji dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagai mestinya.