Breaking News, KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Sebagai Tersangka
Dilansir dari Detik.com, saat tersangka Amril menjadi Bupati Bengkalis telah terjadi pertemuan PT CGA dengan AMU.
"Pada pertemuan tersebut PT CGA diduga meminta tindak lanjut AMU terkait proyek agar bisa segera tanda tangan kontrak dan AMU menyanggupi untuk membantu," ucapnya.
Dari pertemuan itu, Amril diduga kembali menerima Rp 3,1 miliar pada 2017 dalam bentuk dollar Singapura. Duit itu diduga diserahkan oleh PT CGA.
Baca juga: Bukan Anak Orang Sembarangan, Lady Diduga Tidur di Ruangan VVIP Direktur saat Jalani Koas
Oleh karena itu, Amril disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 atau pasal 12B UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.