Menu

Pengusaha Rumah Makan Non Muslim yang Urus Izin Buka Selama Ramadhan Menurun

Riki Ariyanto 16 May 2019, 14:19
Rumah makan non muslim harus mengurus izin untuk buka selama ramadhan (foto/int)
Rumah makan non muslim harus mengurus izin untuk buka selama ramadhan (foto/int)

RIAU24.COM - Kamis 16 Mei 2019, Sama seperti tahun sebelumnya, pemilik rumah makan dan restoran khusus non muslim di Kota Pekanbaru bisa buka pada jam berpuasa selama bulan Ramadhan. Namun dengan syarat rumah makan atau restoran itu mengurus izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil. "Sesuai intruksi walikota, untuk menghormati yang berpuasa, kita sudah sampaikan bagi pengusaha rumah makan dan restoran non muslim boleh buka, tetapi dengan mengurus izin dan buat spanduk pemberitahuan rumah makan non muslim. Dan yang muslim dilarang masuk," katanya. 

Pihaknya mendata sudah 147 izin untuk rumah makan non muslim yang dikeluarkan DPMPTSP Pekanbaru. Jumlah tersebut berkurang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

"Pantauan kami pengusa yang mengurus izin sebanyak 147 rumah makan dan restoran. Jumlah itu turun dibanding tahun lalu yang mencapai 155 rumah makan dan restoran yang mengurus izin," kata Jamil. 

Menurut Jamil, penurunan itu bisa karena jumlah rumah makan dan restoran yang berkurang. "Ada dua faktor, pertama bisa karena rumah makan itu sudah tidak buka, atau tutup. Kedua dari kesadaran pengusaha yang tidak mengurus. Ini yang perlu kita cek di lapangan," katanya. 

Tim DPMPTSP sudah melakukan pengecekan ke rumah makan atau restoran non muslim yang di Pekanbaru. "Kita sudah mengecek rumah makan dan restoran non muslim. Rata rata sudah mengurus. Mungkin yang belum terpantau, mereka kita himbau segera buat izin. Karena membuat izin itu gratis dan bisa langsung dapat izin dalam satu hari. Cuma untuk spanduk pihak rumah makan atau restoran yang cetak sendiri," sebut Jamil. 

Halaman: Lihat Semua