Tiga Remaja Pelaku Begal Diringkus Polisi, Dua Diantaranya Dibawah Umur
RIAU24.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya berhasil mengamankan tiga remaja diduga pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) atau begal di Jalan KH Nasution, Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Dua dari ketiga pelaku ini ternyata terdapat anak dibawah umur yakni FR (16) dan RA (16), sedangkan AS berusia 21 tahun.
Kapolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru - Riau Kompol Pribadi saat dikonfirmasi menyebutkan ketiganya diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Selain itu, petugas juga mengamankan RiA (35) yang diduga sebagai orang yang membantu menjualkan hasil curian. "Satu lagi berinisial P, kita tetapkan sebagai DPO," kata Kompol Pribadi, Rabu 15 Mei 2019 siang.
Aksi para pelaku ini terungkap setelah korbannya bernama Wahyu melapor ke Polsek Bukit Raya atas apa yang dialaminya.
Pribadi menuturkan awal kejadian saat korban berjalan sendirian tiba-tiba dihampiri beberapa orang tak dikenal di Jalan KH Nasution.
"Korban dikepung dan dikeroyok, sementara sepeda motornya dibawa kabur oleh para pelaku," ungkapnya.
Atas laporan korban, tim Polsek Bukit Raya pun melakukan pengejaran, dengan diback up tim Pegasus dari Subdit III Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Tak butuh waktu lama, tiga orang diantaranya pun berhasil ditangkap. Dan kini telah diamankan di sel tahanan Polsek Bukit Raya, untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.