Produksi Rokok Anjlok, Negara Kehilangan Pendapatan Sebesar Ini
RIAU24.COM - Sepanjang periode 2014-2019, Kementerian Perindustrian mencatat produksi rokok anjlok sebesar 12 miliar batang. Kondisi itu berdampak terhadap hilangnya pendapatan negara. Besarnya mencapai Rp1,2 triliun per tahun atau Rp4,8 triliun selama 4 tahun.
Dalam keterangan tertulisnya, Selasa 14 Mei 2019, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Abdul Rochim, menuturkan, produksi rokok tercatat sebanyak 344,52 miliar batang. Pada tahun 2018, angkanya anjlok menjadi 332,38 miliar batang.
Kelompok Sigaret Kretek Tangan (SKT), yang menyerap paling banyak tenaga kerja pada sektor industri pengolahan tembakau, ikut anjlok sekitar 11,86 persen.
Nilai pemangkasan itu, paling rendah karena mengacu ke tarif cukai terkecil, yakni Rp100 per batang, untuk kelompok SKT. Padahal, tarif cukai bisa mencapai Rp625 per batang. "Segmen lain ada yang turun dan ada yang naik produksinya," kata Abdul, dilansir viva
Berkurangnya produksi rokok juga berdampak pada kesejahteraan pekerja. Sebab, banyak buruh linting menggantungkan pendapatannya pada banyaknya jumlah rokok yang dilinting.
"Sehingga, semakin sedikit jumlah yang dilinting, maka semakin kecil insentif yang diterima," ujarnya lagi.