Menu

DPRD Riau Minta Pembayaran THR oleh Perusahaan di H-15 Lebaran

Riko 14 May 2019, 17:02
Husaimi Hamidi
Husaimi Hamidi

RIAU24.COM -  Anggota DPRD Riau komisi V Husaimi Hamidi mengingat kepada perusahaan agar tidak menunda ataupun tidak memberikan tunjangan hari raya (THR)  kepada karyawannya jelang lebaran ini. Menurutnya pembayaran THR itu merupakan kewajiban perusahaan yang telah diatur dalam undang-undang.  

"ya saya meminta kepada perusahaan agar membayarkan THR kepada karyawannya menjelang lebaran ini. Kalau dapat lebih cepat lebih baik, jangan sampai ditunggu di demo,"katanya. Selasa 14 Mei 2019.

Menurutnya pembayaran THR ini Idealnya dibayarkan H-15 sebelum lebaran. Sebab kebutuhan masyarakat menjelang lebaran sangat banyak. Jadi lebih awalnya diberikan THR, mereka bisa mengunakan untuk membelanjakan kebutuhannya. 

"kalau cepat dibayarkan masyarakat bisa menghitung-hitung kebutuhan menjelang Lebaran, "jelasnya.

Diakui politisi PPP ini setiap tahun pemerintah menyediakan kotak keluhan terkait THR ini. Tapi apa yang berjalan selama ini tidak lanjutnya penyelesaianya tidak ada dan hanya sekadar wacana. Oleh karena itu pihaknya mengingatkan pemerintah agar menegur perusahaan yang tidak  membayarkan THR tepat pada waktunya. 

"untuk sanksi pasti ada di undang-undang ketenagakerjaan bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR pada karyawanya, "tutupnya.

THR
Halaman: Lihat Semua