Menu

Juni Mendatang 7.716 KPM Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Lina 14 May 2019, 16:44
Sosialisasi bantuan sosial non tunai wilayah I perluasan tahap I tahun 2019/lin
Sosialisasi bantuan sosial non tunai wilayah I perluasan tahap I tahun 2019/lin

RIAU24.COM -  SIAK - Bantuan pangan non tunai (BPNT) merupakan bantuan sosial pangan yang disalurkan dalam bentuk non tunai dari pemerintah kepada Keluaraga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya. Melalui mekanisme rekening bank penyaluran selanjutnya digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah saat membuka acara sosialisasi bantuan sosial non tunai wilayah I perluasan tahap I tahun 2019, di kantor Bupati Siak Selasa, (14/05/2019).

"Kabupaten Siak sebagai salah satu Kabupaten dan Kota pelaksana BPNT tahun 2019 ini, dengan jumlah penerima sebanyak 7.716 KPM, dengan total bantuan sebesar 10.185.120.000 rupiah per-tahun," ungkap TS Hamzah.

Menurutnya, bantuan Pangan Non Tunai atau BNPT, merupakan program dari Kementerian Sosial yang sebelumnya  pada  tahun  2016 - 2017 bernama Program Subsidi Rastra (Beras Sejahtera), dimana bantuan yang diberikan berupa beras berupa 15 Kg/bulan/KPM. Pada Program Subsidi Rastra tersebut, peran  Pemerintah Daerah Kabupaten Siak salah satunya memberikan subsidi sebesar Rp. 1.600 Kg/bulan/KPM.

Selanjutnya, pada  tahun  2018 program Subsidi Rastra berganti nama menjadi Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) dimana bantuan berupa beras kualitas medium diberikan sebanyak  10 Kg/bulan/KPM. Dalam hal ini Pemerintah Daerah tidak lagi memberikan subsidi secara keseluruhan peyaluran, karena sampai ke titik distribusi diambil alih dan dibiayai   sepenuhnya oleh Kementerian Sosial.

Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Wilayah I Kementerian Sosial, akan melaksanakan perluasan BPNT Tahap I Bulan Juni tahun 2019 sebanyak 53 Kabupaten di Wilayah I, yaitu Sumatera dan Jawa Barat, dimana untuk Provinsi Riau yang ditetapkan sebagai pelaksana BPNT Tahap I Tahun 2019 yaitu Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu. Sebelumnya daerah yang sudah melaksanakan BPNT di Provinsi Riau pada Tahun 2017 adalah Kota Pekanbaru dan pada Tahun 2018 Kota Dumai dan Kabupaten Kuantan Singingi.

Halaman: 12Lihat Semua