Optimalkan PAD, Pemkab Rohil Buat Terobosan Gali Potensi Daerah
Sementara itu, Satpol PP dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMP2TSP) Kabupaten Rokan Hilir melakukan pendataan, pemantauan serta pemeriksaan pajak sarang burung walet dari pintu ke pintu di Kecamatan Bangko.
Hal ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2011 tentang pajak sarang burung walet, Perbup Rokan Hilir Nomor 36 Tahun 2011 serta Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang bagunan gedung.
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, PTPN Rilis Varietas Kultur Jaringan Kelapa Sawit dengan Potensi CPO Tinggi
"Kita bersama tim yang terdiri dari Dinas Pendapatan, Satpol PP, BPMP2TSP serta Camat dan Lurah telah turun kelapangan untuk melakukan pendataan dan pemeriksaan pajak sarang burung walet maupun IMB-nya," ujarnya.