Penjambret ASN Di Kampar Tak Berkutik Diringkus Polisi
RIAU24.COM - BANGKINANG - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar berhasil meringkus seorang pelaku Jambret berinisial TM (33), Senin (13/5/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.
Tersangka TM ini merupakan warga desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar diciduk tanpa perlawanan oleh aparat kepolisian.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap tersangka tindak pidana Curas ini.
"Pelaku kita ciduk karena diduga kuat melakukan Tindak Pidana Curas terhadap korbannya bernama Zekri," ungkap Fajri.
Kejadian ini berawal pada Selasa siang (16/4) lalu sekira pukul 11.30 Wib, saat itu Zekri baru saja menjemput anaknya dari sekolah lalu pulang kerumah dengan mengendarai sepeda motor.
Sesampai di Jalan Sudirman Kecamatan Bangkinang Kota, tiba-tiba datang dari sebelah kanannya seseorang yang mengendarai sepeda motor dan langsung menarik tas milik korban yang disandangnya.