Kedapatan Jual Miras di Bulan Ramadan, FPI Pekanbaru Geruduk Pujasera 88
Dan pelaku usaha pun diwajibkan berjanji dihadapan umum untuk menutup usahanya hingga mendapatkan izin dari Walikota Pekanbaru.
Husni Thamrin mengatakan, itu dilakukan karena pelaku usaha hiburan malam tetap membandel. Padahal sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Firdaus, telah memberikan surat edaran agar seluruh tempat hiburan malam tutup selama Ramadan.
“Beberapa hari yang lalu kita sudah sampaikan instruksi dari walikota, tapi sepertinya tidak dindahkan. Dari hari pertama puasa sampai hari ini, itu kita temukan rata-rata (tempat hiburan malam) masih buka dan menjual minuman keras,” pungkasnya.