Menu

Kejari Bengkalis Tahan Rekanan Kasus Dugaan Korupsi Operasional KMP Tasik Gemilang

Dahari 13 May 2019, 15:46
Kejaksaan negeri Bengkalis melakukan penahanan terhadap rekanan berinisial YA alias Edi/hari
Kejaksaan negeri Bengkalis melakukan penahanan terhadap rekanan berinisial YA alias Edi/hari

"Kita akan limpahkan segera perkara ini, kalau tidak Rabu kemungkinan Kamis ini,"ujar Agung Kasi Pidana Khusus lagi.

Dberitakan sebelumnya Kejari Bengkalis melalui Seksi Pidana khusus menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi operasional KMP Tasik Gemilang sejak beberapa bulan terakhir.

Pada akhir tahun 2018 lalu Kejari Bengkalis menetapkan tersangka atas dugaan kerugian negara di kasus yang ditangani tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah  pihaknya Kejaksaan menerim hasil audit dari pihak BPKP Riau terkait dugaan korupsi Operasional Kapal Motor Penumpang (KMP) Tasik Gemilang.

Berdasarkan hasil audit yang diterima Kejaksaan dari BPKP,  ditemukan adanya indikasi kerugian negara terkait operasional KMP Tasik Gemilang. Dugaan kerugian negara ini sebesar 1,3 miliar rupiah pada pengelolaan KMP Tasik Gemilang dari tahun 2012 hingga 2015.***


R24/phi/hari

Sambungan berita:    
Halaman: 123Lihat Semua