Pascasarjana UIR Bahas Evaluasi Pemilu Serentak Bersama 4 Pakar dari 2 Negara
RIAU24.COM - PEKANBARU - Sebagai sebuah sistem pemilu yang baru bagi Indonesia, Pemilu 2019 dalam prakteknya telah menimbulkan berbagai masalah, antara lain petugas pemilu (KPPS, Bawaslu, petugas keamanan) yang meninggal atau sakit karena diduga kelelaahan dan penyebab lainnya.
Masalah lain adalah adanya dugaan ketidakjujuran dalam menjalankan sistem sehingga menguntungkan pihak-pihak tertentu, yang nantinya perlu diuji kebenarannya melalui sidang pengadilan. Berbagai berita hoax melalui media social yang dibuat oleh mereka yang sedang berkompetisi menimbulkan gambaran pascakebenaran (post truth}, yang dapat mengaburkan kebenaran sesungguhnya dan dapat menimbulkan kebingungan masyarakat.
Analisis itu disampaikan Prof Dr Sadu Wasistiono, Dosen Pascasarjana IPDN, pada Seminar International bertajuk, ‘Evaluasi Pemilihan Umum di Indonesia Tahun 2019 yang digagas Program Studi Ilmu Pemerintahan Pascasarjana Universitas Islam Riau di Pekanbaru, Satu (11/5).
Selain Sadu, tiga pakar bidang pemerintahan lain juga turut berkontribusi menyampaikan buah pemikiran terkait pelaksanaan Pemilu Serentak. Mereka adalah Prof Dr H Yusri Munaf, SH, MHum (Staf Pengajar Pascasarjana UIR), Dr Drs Affan Sulaeman, MA (Ketua DKPP Provinsi Jawa Barat dan Dosen Universitas Pajajaran Bandung) dan Associete Profesor Dr Zaheruddin Othman dari Universitas Utara Malaysia.
Menurut Sadu, penyerentakan pemilihan umum presiden/wakil presiden dengan pemilihan legislative membuat masyarakat lebih fokus pada sosok presiden dan wakil presiden daripada sosok calon anggota DPR RI maupun anggota DPRD.
‘’Saat berada di bilik pencoblosan masyarakat lebih banyak memilih tanda gambar daripada calon anggota legislatif apalagi tidak ada foto anggota DPR RI dan DPRD kecuali foto anggota DPD,’’ tandas Sadu Wasistiono.