Ingatkan Pemerintah dan BUMN, KPK: Hati-hati dengan Investasi China
Berdasarkan hal itu, pemerintah seharusnya konsentrasi mengatasi masalah ini. Terutama soal regulasi. Apalagi beberapa kasus yang ditangani KPK ada kaitannya dengan dunia usaha, investasi dan lintas negara.
Lebih lanjut, Laode merincikan, bila ada investasi dari negara lainnya, seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, atau Inggris maka ada pengawasan yang ketat dari pemberi investasi.
Namun hal itu sangat berbeda dengan China. Sebab, tata kelola korporasi di negeri Tirai Bambu masih begitu buruk.
"Kalau China yang investasi di sini, Anda harus sangat berhati-hati. Keamanan mereka enggak seketat perusahaan dari Eropa Barat atau Amerika Serikat. Dan mereka (China) invest banyak di sini (Indonesia),” ulangnya lagi. ***