Sikapi Status Eggi Sudjana, Elit Gerindra: Orang Mau Minta Ganti Presiden Itu Saja Boleh Kok
RIAU24.COM - Penetapan Eggi Sudjana sebagai tersangka makar, terus mengundang reaksi dari banyak kalangan. Kali ini, respon datang dari DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria.
Secara terang-terangan, ia menyayangkan penetapan tersangka tersebut dan menilai polisi berlebihan.
"Ini kan era nya reformasi, biasa masyarakat mau minta siapa kek jadi presiden. Itu biasa aja. Itu kan mengekspresikan, bentuk kecintaan, dan lain-lain. Orang mau minta ganti presiden itu saja boleh kok, halal, sah saja," tegasnya, Kamis 9 Mei 2019.
Tak hanya itu, dengan menetapkan Eggi sebagai tersangka makar, Riza menyebut kan pemerintahan Jokowi telah menunjukkan wujudnya sebagai rezim yang otoriter.
Menurut dia, setiap orang bebas menyuarakan pendapatnya, termasuk melontarkan 'Ganti Presiden'. Kebebasan ini diatur dalam UU dengan syarat tertib.
"Kalau cuma bersuara, berpendapat. Jadi, tidak ada yang luar biasa. Mau ganti presiden tiap hari ngomong juga boleh. Ini baru ngomong pidato begitu aja, orasi begitu aja, orang demo. Biasa. Ini pemerintah memang sudah zalim ini," tegasnya lagi, dilansir viva.
Sebelumnya, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana ditetapkan tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Hal ini berdasarkan surat pemanggilan Eggi sebagai tersangka yang dikeluarkan Polda Metro Jaya.
Dalam surat bernomor S.Pgl/3782/V/2019/Ditreskrimum. Eggi diminta datang untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik pada 13 Mei 2019 pukul 10.00 WIB. ***