Ditetapkan Tersangka Kasus Makar, Eggi Sudjana Sebut Perlakuan terhadap Dirinya Sangat Keji
"Bila terjadi kecurangan dalam pemilu maka perlu ada people power. Tentu people power yang dimaksud berbagai unjuk rasa yang sering terjadi, bukan makar," tegasnya lagi.
zxc2
Adapun dalam surat tersebut disebutkan penetapan tersangka Eggi setelah proses gelar perkara pada 7 Mei kemarin dengan kecukupan alat bukti seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk dan kesesuaian alat bukti.
Dalam kasus ini, Eggi dilaporkan politikus PDIP Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar. Laporan Dewi terhadap Eggi ini karena beredarnya video Eggi menyerukan people power saat menyampaikan orasi.
Eggi kemudian juga dilaporkan perwakilan relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri pada Jumat, 19 April 2019. ***