Menyusul Ustaz Bachtiar Nasir, Penetapan Tersangka Eggi Sudjana Jadi Perbincangan Warganet
RIAU24.COM - Beberapa waktu lalu, Ustaz Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penggunaan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Kali ini, Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212 Eggi Sudjana ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam dugaan makar. Eggi ditetapkan tersangka terkait pernyataan 'people power', menyusul adanya hasil quick count Pilpres 2019.
Argo mengatakan peningkatan status tersangka dilakukan pada Rabu (8/5) kemarin. Eggi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Kasus penetapan tersangka yang dialamatkan kepada Eggi Sudjana tersebut menjadi perbincangan para warganet. Berikut ini beberapa tanggapan warganet soal penetapan Eggi Sudjana.
"Eggi ditetapkan tersangka terkait pernyataan 'people power' menyusul adanya hasil quick count Pilpres 2019