Tandingi Stop Izin FPI, Muncul Petisi Dukung FPI Terus Eksis
RIAU24.COM - Petisi untuk mendukung Front Pembela Islam (FPI) digagas di laman Change.org. Petisi ini dibuat sehari setelah petisi yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak memperpanjang izin ormas islam itu.
Petisi tandingan ini bernama 'Dukung FPI Terus Eksis' yang dibuat pada 7 Mei 2019 lalu untuk menandingi petisi 'Stop Izin FPI' yang dibuat pada 6 Mei.
Dua petisi ini sama-sama menujukan petisi pada Kementerian Dalam Negeri selaku instansi yang berwenang mengeluarkan izin untuk ormas.
Petisi mendukung FPI diinisiasi Imam Kamaludin yang tercantum dari daerah Jawa Barat. Hingga, Kamis (9/5), pukul 7.40 WI, petisi itu telah mendapatkan dukungan 53.780.
"FPI yang kita tahu, faktanya selalu berkontribusi pada hal positif, seperti membantu korban bencana alam di setiap daerah bahkan yang terpencil harus tetap didukung eksistensinya," demikian pengantar yang dibuat Imam pada petisinya tersebut.
"Ada upaya dari kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk menghentikan organisasi ini. Bantu FPI untuk selalu ada di saat masyarakat membutuhkan bantuan".katanya.