Hampir 4 Jam Diperiksa KPK, Menteri Agama Sebut Begini
Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur. Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur. Ketika itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sedangkan Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. ***
Baca juga: Rekening Ivan Dibekukan PPATK Gegara Valhalla Club Surabaya, Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas