BNN Sita 400 Kilogram Ganja di Depok
RIAU24.COM - Badan Anti Narkotika Nasional (BNN) telah menangkap dua orang karena dicurigai berusaha mendistribusikan 400 kilogram ganja kering pada hari Minggu di Depok, Jawa Barat.
Agensi juga menginterogasi tiga orang sehubungan dengan kasus tersebut pada hari Senin.
“Pada hari Minggu malam, kami menerima informasi tentang operasi penyelundupan narkoba dari Medan [Sumatera Utara] ke Depok,” Insp. Jenderal Arman Depari, wakil pemberantasan narkoba BNN, mengatakan pada hari Selasa, seperti dikutip oleh kompas.com.
Obat itu ditemukan dalam dua kotak di dalam minivan kurir.
“Setelah melakukan penyelidikan, BNN menangkap penerima sekitar pukul 9 malam. [Tersangka] tinggal di rumah bersama, ”kata Arman.
Badan narkotika mencurigai bahwa operasi penyelundupan narkoba diorganisasi oleh seorang tahanan penjara.