Menu

Harga ICP Naik Menjadi USD 68,31 per barel Karena Masalah Geopolitik

Devi 8 May 2019, 15:33
Foto: Internet
Foto: Internet

RIAU24.COM -  Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) naik 7,4 persen menjadi USD 68,31 per barel pada April dari bulan sebelumnya karena masalah geopolitik, termasuk sanksi pengetatan Amerika Serikat terhadap Iran, menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

ICP, yang digunakan sebagai tolok ukur untuk menghitung pendapatan nontax dalam anggaran negara, adalah 3,73 persen lebih tinggi pada bulan April dibandingkan bulan sebelumnya.

Kementerian itu juga mengutip bahwa meningkatnya ketegangan politik di Libya dan embargo AS terhadap ekspor minyak mentah Venezuela dapat menghambat pasokan minyak.

"Faktor lainnya adalah menyusutnya pasokan minyak mentah global," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan pers pada hari Selasa, menambahkan bahwa Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak mencatat bahwa pasokan menurun 30,02 juta barel minyak per hari [bopd] pada bulan April, terendah sejak Februari 2015.

Peningkatan ICP, menurut kementerian, juga dipicu oleh penghentian 700.000 bopd dari pipa Rusia Druzhba ke sejumlah negara Eropa serta pemeliharaan di beberapa ladang minyak di Ghana, Azerbaijan dan Libya.

Kementerian juga mencatat kenaikan konsumsi bahan bakar di Asia, terutama di China karena pengenalan langkah-langkah stimulus ekonomi dan di India karena meningkatnya permintaan bahan bakar dari industri petrokimia serta penurunan produksi minyak mentah Kazakhstan.

Kementerian itu juga mengutip laporan Administrasi Informasi Energi AS, yang mengatakan pasokan bensin AS pada April turun menjadi 225,8 juta, 11,8 juta barel lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

 

 

 

R24/DEV