Ternyata, Begini Cara Kartel Narkotika Cuci Uang, Asetnya Capai Triliunan Rupiah
Hasilnya, BNN kemudian mengamankan tiga tersangka, yakni Devy Yuliana, Hendi Romli dan Frendi Heronusa. Ketiganya diamankan pada 2018 lalau.
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis
Dikelola Rapi
Tak tanggung-tanggung, total uang yang dicuci mencapai Rp6,7 triliun. Dalam aksinya, Devy cs membuat perusahaan fiktif dengan berbagai sektor usaha.