Laporan dari Warga, Bawaslu Bengkalis Sidangkan KPU Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis menyidangkan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang dilaporkan oleh warga Bengkalis bernama Solihin ke Bawaslu pada bulan April lalu.
Laporan tersebut terkait tentang mekanisme dan prosedur yang dianggap ada kesalahan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis saat pelaksanaan Pemilu.
Sidang pelanggaran administrasi Pemilu ini digelar di kantor Bawaslu Bengkalis. Dimana sidang dipimpin empat orang Komisioner Bawaslu Bengkalis, serta menghadirkan pelapor Solihin dan terlapor dari pihak KPU Bengkalis, Selasa 7 Mei 2019.
Kordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran M Harry Rubianto usai sidang mengatakan, hari ini merupakan sidang perdana atau disebut sidang pendahuluan. Dimana dilakukan register dan pemeriksaan pendahuluan dari dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan.
"Setelah kita register dan periksa tahap pendahuluan ternyata syarat formil dan materilnya terpenuhi. Kemudian kita putuskan disisang pendahuluan sidang dugaan pelanggaran ini bisa dilanjutkan," ungkap Harry.
Lanjutnya, setelah putusan pendahuluan Bawaslu Bengkalis menunda pelaksanaan sidang selanjutnya pada Kamis mendatang. Dengan agenda pembacaan permohonan pelapor dan jawaban dari terlapor.
"Hari ini hanya sidang pendahuluan, sementara sidang lanjutannya Kamis pagi mendatang sekitar pukul 10.00 WIB, kita mulai dengan agenda pembacaan permohonan terlapor dan jawaban dari terlapor yakni KPU Bengkalis,"ujarnya.
Masih kata Harry, adapun pokok permohonan pelapor terkait dugaan pelanggaran administrasi saat pendistribusian logistik Pemilu, kemudian ada temuan terlapor terkait adanya TPS yang tidak mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat desa atau kelurahan.
"Terkait dugaan yang dilaporkan inilah akan dibuktikan oleh pelapor dan terlapor, apakah ada pelanggaran pelanggaran yang dilaporkan terlapor. Namun kita belum pastikan berapa lama sidang akan berlangsung, tergantung dari saksi saksi yang akan dihadirkan kedua pihak,"katanya seraya mengatakan
sidang pelanggaran administrasi ini bawaslu fokus pada pelanggaran administrasi.***
R24/phi/hari