Menu

Praperadilan Romahurmuziy, Nama Menag Disebut Terima Rp 10 Juta

Riko 7 May 2019, 17:23
Lukam Hakim Syaifudin
Lukam Hakim Syaifudin

Singkat cerita Haris juga meminta bantuan Rommy. Pada akhirnya Haris lulus seleksi administrasi. Haris kemudian memberikan Rp 250 juta ke Rommy hingga Haris lulus ke tahap akhir dan terpilih.

"Bahwa selanjutnya pada tanggal 5 Maret 2019 Haris Hasanudin dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur oleh Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama. Selanjutnya Haris Hasanudin mengirim pesan kepada Romahurmuziy dan menyampaikan 'Ass wr wb Alhamdulillah dg Bantuan yg sangat luar biasa dari panjenengan dan menag akhirnya sore ini sy selesai dilantik selanjutnya mohon arahan dan siap terus perkuat barisan PPP khususnya jawa timur'," kata tim biro hukum.

Setelahnya, Haris juga memberikan uang ke Lukman Hakim. Pemberian itu disebut sebagai kompensasi terpilihnya Haris menjadi Kepala Kanwil.

"Bahwa pada tanggal 9 Maret 2019 Lukman Hakim Saifuddin menerima uang sebesar Rp 10 juta dari Haris Hasanudin pada saat kegiatan kunjungan Menteri Agama ke salah satu pondok pesantren Tebu Ireng, Jombang, sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanudin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur," ucapnya.

Sedangkan berkaitan dengan praperadilan KPK meminta hakim tunggal menolak segala gugatan Rommy. KPK yakin penyidikannya terhadap Rommy sah secara hukum.

Halaman: 12Lihat Semua