Menu

Bareskrim Polri Tetapkan Ustaz Bachtiar Nasir Tersangka, Hidayat Nur Wahid: Innalillahi

Riki Ariyanto 7 May 2019, 13:11
Hidayat Nur Wahid komentari penetapan tersangka kepada Ustaz Bachtiar Nasir (foto/int)
Hidayat Nur Wahid komentari penetapan tersangka kepada Ustaz Bachtiar Nasir (foto/int)

RIAU24.COM - Selasa 7 Mei 2019, Sejumlah pihak angkat suara soal Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Ustaz Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka. Bareskrim Polri akan memeriksa Ustaz Bachtiar Nasir atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid ikut merespon kabar tersebut. Tanggapan Hidayat Nur Wahid itu disampaikannya di akun twitter resminya. 

"Polri Tetapkan Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Pencucian Uang. InnaaliLlahi. Kasus lama tahun 2017, tiba2 setelah Ijtima Ulama ke 3, muncullah penetapan sebagai tersangka. Kembali lagi kriminalisasi Ulama. Smoga Allah menangkan keadilan, jaga & selamatkan UBN," cuit @hnurwahid, Selasa 7 Mei 2019.

Langsung saja kicauan Hidayat Nur Wahid itu direspon para netizen atau warganet dengan berbagai ragam komentar.

@bung_tio_: "Kalau cepet, dibilang cepet banget netapin tersangka, lah ini lambat masih dinyinyirin juga."

@Maliki88266821: "Kami tinggal menunggu fatwa ulama2 garis lurus."

@Ella1310: "Mari kita doakan UBN didalam sholat kita di bulan suci ini; semoga Allah SWT menolongnya dari segala kesulitan. Aamiin Ya Rabb."

@agungzemrawood: "Setiap WNI memiliki hak dan kewajiban. Terkait masalah hukum jika memang ada permasalahan hukum sebaiknya sebagai warga negara yg baik dan menjunjung tinggi konstitusi sebaiknya jalani proses sbg btk kewajiban sebagai warga negara. Jika terbukti tdk bersalah, pst beliau akan bebas dengan izin Allah."