Bareskrim Polri Tetapkan Ustaz Bachtiar Nasir Sebagai Tersangka, Fadli Zon: Kriminalisasi Ulama
RIAU24.COM - Selasa 8 Mei 2019, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Ustaz Bachtiar Nasir ditetapkan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Penetapan Ustaz Bachtiar Nasir tersebut atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Langsung saja pemberitaan Ustaz Bachtiar Nasir ditetapkan tersangka dikomentari oleh politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. "Kriminalisasi Ijtima Ulama III," tulis @fadlizon ditwitter mengomentari berita berjudul "Polri Tetapkan Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Pencucian Uang."
Langsung saja para netizen atau warganet memberikan tanggapannya. @ucu19462270: "Mau main main sama ulama tinggal tunggu kehancurannya aja."
@fika_hz: "Astagfirullah."
@Alfinora1: "Kriminalisasi. Lageeeee tenang Bro roda berputar. Ada masa nya buat mereka yg tidak adil dpt ganjaran yg setimpal. Ramadhan doa Maqbul."
@tjahjono_trie: "Ikhtiar dulu sebatas kemampuan, baru ikhlas apapun ketetapan Allah."
@amudborneo09: "Beneran ini @DivHumas_Polri? sungguh terlalu."
@bimoalexa: "Semoga Allah selalu melindungi ulama dan rakyat yang terzolimi."