Menu

Kematian Petugas KPPS Disebut Akibat Kelelahan, Mer-C Nilai Alasan KPU Tak Logis

Siswandi 7 May 2019, 10:36
Petugas KPPS meninggal. (ilustrasi)
Petugas KPPS meninggal. (ilustrasi)

RIAU24.COM -  Anggota Presidium Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia, Arief Rahman, mempertanyakan klaim pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal usai melaksanakan tugasnya saat Pemilu dan Pilpres 2019. Pasalnya, KPU menyebutkan, kebanyakan mereka meninggal karena kelelahan.

Alasan KPU itulah yang dinilai aneh. Pasalnya, secara natural, orang yang lelah biasanya tidur.

"Kelelahan berakibat kematian kalau korban tidak memiliki penyakit berat, itu yang menjadi pertanyaan," ujarnya, Senin 6 Mei 2019.

Arief menegaskan, hampir tidak mungkin jika faktornya cuma karena kelelahan. Terlebih, korban timbul di pihak keamanan atau kepolisian bukan hanya petugas KPPS.

"Padahal mereka sudah berpengalaman, bertugas di bawah tekanan, bermalam-malam kok," ujarnya.

Menurutnya, pada satu sisi, pihaknya dapat memaklumi alasan kelelahan seperti yang disampaikan KPU tersebut, bila petugas KPPS yang meninggal mememang memiliki riwayat beberapa penyakit seperti jantung, darah tinggi kronik, tekanan darah naik sehingga menjadi stroke atau pendarahan.

"Tapi kalau kelelahan tanpa yang lain-lain, perlu kita buktikan. Apalagi yang terbaca, dari distribusi korban ada korban-korban berusia muda di bawah 40 tahun, belum masuk kategori mereka yang punya penyakit kronik," tegasnya lagi, dilansir viva, Selasa 7 Mei 2019 .

Melihat kondisi itu, Arief menegaskan lembaganya berniat menelusuri fenomena itu. Penelurusan akan dimulai pascapencoblosan, mulai 17 April 2019 lalu.

Arief juga mengkritik sistem yang diterapkan KPU. Dia menilai panitia seperti tidak peduli terhadap kondisi yang terjadi. Di satu sisi, proses penghitungan jalan terus sementara di sisi yang lain korban meninggal jumlahnya naik terus. ***