Menu

Diduga Pengedar Beserta 4 Paket Sabu Diringkus Satnarkoba Bengkalis

Dahari 6 May 2019, 14:37
Barang bukti yang diamankan Polisi/hari
Barang bukti yang diamankan Polisi/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus satu orang pelaku diduga sebagai pengedar narkoba, Sabtu 4 Mei 2018 lalu pada pukul 16.00 WIB.

Tersangka berinisial AS alias Andi Kacang (30) warga Jalan Subrantas gang Murni, Kelurahan Babussallam, Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto S.IK MH melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal ketika dikonfirmasi, Riau24.com, Senin 6 Mei 2019 membenarkannya.

"Peran tersangka ini sebagai pengedar, dan barang bukti yang kita amankan sebanyak 4 paket sabu dengan berat 2,6 gram dan satu unit hape,"ungkap Kasat AKP Syahrizal.

Diutarakan Kasat, sebelumnya, pada Sabtu tgl 4 Mei 2019 pada pukul 15.00 WIB tom Opsnal Sat Narkoba Bengkalis mendapatkan informasi dari Masyarakat yaitu didesa Babusallam ada seseorang yang memiliki dan menguasai Narkoba tepatnya di sebuah warung di jalan Soebrantas Kecamatan Mandau.

"Setelah melakukan penyidikan, kemudian pada pukul 16.00 WIB tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan berhasil mengamankan satu orang tersangka di TKP dengan BB empat paket diduga narkotika jenis shabu yang ditemukan di dalam kotak berwarna hijau dimana kotak tersebut ditemukan dikantong celana tersangka,"ungkapnya.

Setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AS alias Andi Kacang, selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap kepemilikan awal asal Narkotika jenis sabu tersebut.***


R24/hari