Menu

Teken MoU, Provinsi Kepri Resmi Gunakan e-Samsat Bank Riau Kepri

Muhammad Iqbal 6 May 2019, 11:47
MoU E-Samsat Bank Riau Kepri yang dilakukan oleh Bank Riau Kepri, Jasa Raharja Kepri, Polda Kepri dan BP2RD Kepri
MoU E-Samsat Bank Riau Kepri yang dilakukan oleh Bank Riau Kepri, Jasa Raharja Kepri, Polda Kepri dan BP2RD Kepri

RIAU24.COM - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi menggunakan E-Samsat Bank Riau Kepri. Hal itu dilakukan untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan prima kepada seluruh masyarakat Provinsi Kepulauan Riau khususnya Kota Batam.

Untuk melakukan hal tersebut, dilakukanlah MoU antara Bank Riau Kepri bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepulauan Riau, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dan PT. Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Riau, tentang layanan informasi dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui aplikasi e-samsat Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (2/5/19) di Hotel Harmoni One Batam.

MoU itu dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepulauan Riau Reni Yusneli, bersama Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombespol Roy Ardhya Candra, serta Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Riau Dwi Sasono, dan Pemimpin Bank Riau Kepri Cabang Batam Burhan.

Bank Riau Kepri memberikan kemudahan layanan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara elektronik melalui aplikasi e-samsat Kepri yang dapat diunduh langsung melalui playstore pada smartphone android.

“Program e-samsat merupakan langkah maju pelayanan publik dalam pembayaran pajak Kendaraan bermotor Tahunan dan  masyarakat diberi kemudahan untuk pembayaran pajak tahunan ini karena dapat dilakukan melalui seluruh jarungan ATM Bank Riau Kepri atau langsung datang ke seluruh Unit Kantor Bank Riau Kepri di Wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau," kata Pincab Bank Riau Kepri Batam, Burhan dalam keterangan rilisnya, Senin, 6 Mei 2019.

zxc1
 
Kemudian, Dirlantas Polda Kepri Kombespol Roy Ardhya Candra mengapresiasi program e-samsat ini. Kata dia, dengan majunya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, dapat memudahkan masyarakat untuk menerima pelayanan publik dan memacu pemerintah untuk dapat menyajikan pelayanan kepada masyarakat Kepri secara online berbasis teknologi infromasi. 

“Perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi yang baik dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, prosedur, ketentuan biaya dan pelayanan informasi publik sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu sebagai formulasi nawacita yang kedua Presiden Republik Indonesia cepat, tepat, transparan, profesional dan akuntabel," katanya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Kepri Dwi Sasono, menjelaskan layanan e-samsat merupakan layanan unggulan yang memiliki sisi strategis guna merubah persepsi masyarakat atas bentuk pelayanan yang disediakan oleh pemerintah.

"Perubahan persepsi ini diharapakan meningkatkan ketaatan dan kepatuhan masyarakat dalam melakukan kewajibannya selaku pemilik kendaraan bermotor," ujar Dwi.

Pada kesempatan yang sama Kepala BP2RD Kepulauan Riau Reni Yusneli mengatakan pada tahun 2019 ini, BP2RD  mengembangkan inovasi samsat elektronik atau yang disebut dengan e-samsat Kepri yang bekerjasama dengan Bank Riau Kepri, untuk menjangkau masyarakat wajib pajak yang lebih luas.
zxc2

"Untuk menjangkau masyarakat wajib pajak yang lebih luas BP2RD berkolaborasi dengan Bank Daerah yaitu Bank Riau Kepri dan diharapkan semua masyarakat kepri dapat terjangkau dengan layanan e-samsat ini dengan tujuan masyarakat mudah melakukan pembayaran pajak," kata Reni.

Turut hadir pada acara penandatanganan perjanjian kerjasama e-samsat tersebut Pemimpin Divisi Produk Dana dan Jasa Bank Riau Kepri, Wahyudi Gustiawan dan Pinbag Pengembangan Produk Dana dan Jasa, Edi Wardana.