Pemuda Muhammadiyah Riau Minta Masyarakat Percayai Penyelenggara Pemilu
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pelaksanaan Pemilihan Umum sudah selesai digelar. Kini menunggu proses penghitungan dari tingkatan paling bawah (PPS), kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga ke pusat. Meski begitu, penghitungan yang saat ini berlangsung menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.
Terkait hal ini, Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Riau, Jon Hendri Hasan berharap kepada masyarakat sabar menunggu hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU. Karena dalam aturan yang ada, lembaga tersebutlah penentu akhir pelaksanaan Pemilu.
Semua masalah yang ada berkaitan dengan pemilu hendaknya tidak diselesaikan dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukum, atau di luar koridor konstitusi, melainkan harus diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia di Bawaslu, Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi.
Apapun yang diputuskan oleh lembaga-lembaga yang berwenang tersebut harus diterima dengan terbuka dan lapang dada.
"Itulah esensi supremasi hukum, bahwa supremasi hukum harus dihormati oleh semua warga negara Indonesia karena Indonesia adalah negara hukum," ungkap Jon yang juga berniat maju dalam Pilkada Pelalawan tahun mendatang.
Jon juga menambahkan, pelaksanaan Pemilu sudah melalui konstitusi, dimulai dari daftar pemilih hingga perubahan daftar pemilih. Partisipasi masyarakat dalam pemilu kali ini tergolong tinggi, diperkirakan lebih dari 80 persen pemilih terdaftar. Pemilu terselenggara di lebih dari 800.000 TPS yang tersebar di lebih dari 17.000 pulau di Tanah Air dan di luar negeri. Proses panjang dan melelahkan mesti dilalui, dari distribusi logistik, penyiapan tempat pemungutan suara hingga pemungutan dan penghitungan suara.
Rentang waktu kampanye yang terlalu panjang menyebabkan kelelahan lahir dan batin bagi para kontestan dan pendukungmya.
Kampanye berlangsung panas diwarnai oleh politik identitas, sentimen primordial, hoaks, fitnah dan ujaran kebencian, terutama sangat kentara di media sosial.
Hal itu pada gilirannya meninggalkan sejumlah keprihatinan. Mulai dari keluhan, tuduhan dan luka batin.
"Pada akhirnya, kita mengajak seluruh masyarakat, tim peserta pemilu, baik pileg dan pilpres untuk menjaga keutuhan bangsa ini. Lalu, percayailah lembaga KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Jika hasil akhir tidak memuaskan, ada jalur hukum yakni ke Mahkamah Konstitusi," tutupnya.***
R24/phi/rls