Raih DAK Rp34,5 Miliar, Ini Kegiatan Yang Akan Dilakukan Dikpora Kuansing
RIAU24.COM - TELUK KUANTAN - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp34.513.563.000.
"DAK sebesar Rp34. 513. 563.000 ini, akan dipergunakan untuk pembangunan dan rehab gedung SD dan SMP di Kuansing," ungkap Kepala Dinas Dikpora Kuansing Jupirman, S.Pd melalui Kabid Sarana dan Prasarana Sartian, ST ketika dihubungi Riau24.Com.
Menurutnya, untuk SD akan dilaksanakan rehab ruang kelas, yang tingkat kerusakannya sedang di 38 SD, Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SD sebanyak 11 buah, dan pembangunan toilet beserta Sanitasi SD di 17 sekolah.
Untuk tingkat SMP, dilakukan rehab ruang kelas sebanyak 8 sekolah, rehab pustaka sebanyak 4 sekolah, rehab ruang guru 1 sekolah, rehab jamban sebanyak 4 sekolah.
Kemudian, pembangunan laboratorium IPA sebanyak 1 sekolah, pembangunan jamban sebanyak 4 sekolah, dan pembangunan pustaka sebanyak 4 sekolah," urainya.
Selain itu, katanya, juga dilaksanakan pembangunan ruang kelas Baru Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebanyak 2 kelas, Ruang Praktek sebanyak 3 ruang, dan Jamban sebanyak 2 ruang.