Diiming Imingi Masuk Honorer di RSUD dengan Membayar 10 Juta, ASN RSUD Bengkalis Dilaporkan ge Polisi
RIAU24.COM - BENGKALIS - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil di RSUD Bengkalis berinisial S (43) harus berurusan kepihak berwajib. S diduga melakukan penipuan sejumlah uang dan kemudian dilaporkam oleh salah seorang ibu rumah tangga (IRT) warga desa Sungai Alam bernama Nurhana (46).
Laporan IRT warga Desa Sungai Alam tersebut dengan nomor polisi Pengaduan/41/IV/2019/SPKT/ RES. BKS tanggal 13 April 2019. Bahwasanya pada tanggal 13 Oktober 2017 lalu, terlapor S ke rumah korban Nurhana dengan baju Dinasnya mendatangi ke rumah korban Nurhana seraya meminta uang sebesar Rp10 juta rupiah.
Uang tersebut diminta S (43) sebagai jaminan atau diiming imingi bahwa anak korban bisa diangkat sebagai tenaga honorer di RSUD Bengkalis tanpa tes. Namun sampai nomor tes keluar pada akhir tahun 2018 lalu, nama anaknya tersebut tidak juga keluar dari melamar pekerjaan tersebut.
Sementara itu, korban Nurhana kepada sejumlah wartawan menerangkan bahwa dirinya sudah merasa ditipu oleh oknum ASN tersebut.
"Ketika nama anak saya tidak juga keluar saat pengumuman pengangkatan honorer di RSUD pada akhir tahun 2018 lalu, uang sebagai jaminan itu ketika diminta, tidak juga dikembalikan oleh ‘S’. Dan saya melaporkan ke Polres Bengkalis. Karena, dia S diduga telah menipu saya, dengan mengimingi anak saya bisa siangkat menjadi honorer di RSUD Bengkalis. Dan kata ‘S’, pihak RSUD telah menyiapkan 25 SK honorer yang belum ada nama,"cerita singkat korban Nurhana ketika dihubungi wartawan, Minggu 5 Mei 2019.
Secara terpisah, mengenai adanya laporan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah seorang ASN RSUD Bengkalis tersebut. Ketika dikonfirmasi pihak Kepolisian Polres Bengkalis belum ada yang memberikan jawaban, sehingga berita ini diterbitkan.***