Diawasi Pemerintah Pakai Aplikasi Smartphone, Muslim di China Makin Terjepit
RIAU24.COM - Pemerintah China terus membatasi ruang gerak umat Islam di negeri Tirai Bambu tersebut. Bahkan, untuk memantau kegiatan sehari-hari warga Muslim di Xinjiang, China sudah mengembangkan aplikasi khusus di ponsel pintar.
Dalam laporan Human Rights Watch yang dirilis Kamis (2/5), organisasi hak asasi manusia tersebut mengatakan aplikasi digunakan polisi untuk mengetahui apakah ada tindakan yang mereka anggap mencurigakan, misalnya bersosialisasi dengan tetangga.
Aplikasi ini digunakan oleh para pejabat untuk merekam dan menyimpan informasi tentang orang-orang. Secara khusus, aplikasi ini menargetkan "tipe orang 36" yang harus diperhatikan oleh pihak berwenang.
Ini termasuk orang-orang yang jarang menggunakan pintu depan rumah mereka, menggunakan jumlah listrik yang tidak normal, dan orang-orang yang melakukan ibadah haji tanpa izin negara.
Laporan itu tidak menyebutkan secara eksplisit etnis manapun yang secara khusus ditargetkan, namun "tipe orang 36" termasuk imam tidak resmi -para pemimpin Islam- dan mereka yang mendalami doktrin Wahabi.
Informasi yang diambil dari aplikasi kemudian diinput ke dalam sistem pusat platform operasi gabungan terpadu (IJOP) - sistem utama untuk mengawasan massal di Xinjiang, kata HRW.