Bersiaplah Kena Tilang, Jika Pengedara Langgar Tujuh Poin Ini
Tujuh sasaran tersebut, antara lain pengendara yang menggunakan ponsel saat membawa kendaraan, melawan arus, berkendara dalam keadaan tidak stabil (Mabuk), tidak menggunakan helm, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur dan pengendara yang abai dengan alat keselamatan.
"Kita lihat, pelanggaran dominan antara lain tidak menggunakan helm. Kita harus tahu, berlalu lintas tidak hanya sekedar bisa mengendara, tapi bagaimana disiplin dan beretika di jalan," pungkas Brigjen Wahyu Widada.