Satpolair Polres Bengkalis Imbau Para Nelayan Memiliki PAS Kecil
RIAU24.COM - BENGKALIS - Melalui program Sat Polair Bengkalis melakukan pembuatan PAS kecil secara gratis untuk legalitas nelayan di Kabupaten Bengkalis. Pas kecil tersebut juga sangat berguna untuk pelayaran sejenis Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi para nelayan di perairan Bengkalis.
Hingga saat ini, Satpol Air Bengkalis sudah mengeluarkan sebanyak 100 PAS kecil untuk nelayan di Kecamatan Bantan. Sedangkan untuk nelayan di Kecamatan Bengkalis yang telah dipersiapkan sebanyak 200 pas untuk diterbitkan, dan kini tinggal melengkapi data admistrasinya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto, S.I.K MH melalui Kasat Polair AKP Yudhi Franata. Diutarakan AKP Yudhi bahwa khususnya untuk nelayan Kacamatan Bengkalis berjumlah 200 orang , kini nelayan nelayan hanya tinggal melengkapi data administrasinya.
"yang dibuatkan PAS kecil untuk para nelayan tersebut, ini untuk pengemudi kapal maksimal mesin ukuran GT 7, dengan panjang kapal maksimal 12 meter dan lebar 4 meter. Sehingga, untuk keselamatan dan kenyamanan para nelayan, agar segera melengkapi dokumen kapal tersebut,"ungkap Kasat Polair, Kamis 2 Mei 2019.
Ditambahkan Kasat lagi, bagi nelayan yang merasa belum memiliki PAS Kecil tersebut, maka Satpol Air meminta nelayan untuk mendangi ke Maskas Polair yang berada di Sungai Bengkel Bengkalis.
"Jadi setelah ini, apabila jajaran Satpolair dalam melaksanakan patroli, masih juga menemukan nelayan yang tidak memiliki PAS Kecil tersebut, maka akan dikenakan sangsi pidana UU 45 tahun 2009 tentang perikanan,"imbuhnya.***