Menu

Diduga Jual Barang Palsu, Buka Lapak dan Tokopedia Dipantau Pemerintah Amerika

Satria Utama 29 Apr 2019, 11:18
ilustrasi
ilustrasi

Namun demikian, Bukalapak.com menyediakan tautan pada platformnya bagi pemegang hak cipta untuk melaporkan transaksi ilegal dan melanggar hukum," tulis Ustr.gov.

Selain toko Online, ada juga Pasar Mangga Dua di Indonesia, yang masuk dalam daftar Notorious Markets.

"Mangga Dua adalah pasar populer di Jakarta yang menjual berbagai barang palsu, termasuk tas, dompet, pakaian, dan aksesoris mode, yang kabarnya minim penegakan oleh pemerintah untuk memerangi maraknya penjualan barang palsu. USTR mendesak Indonesia untuk meluncurkan upaya berkelanjutan, terkoordinasi, dan efektif untuk mengatasi meluasnya pemalsuan dan pembajakan di pasar di seluruh Indonesia, termasuk Mangga Dua dan pasar lainnya yang telah disebutkan dalam Daftar sebelumnya," tulis Ustr.gov seperti dikutip.

Daftar Notorious Markets sendiri menyoroti 33 pasar online dan 25 pasar fisik yang dilaporkan terlibat dan memfasilitasi pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek dagang.

Aktivitas ini dianggap membahayakan ekonomi Amerika dengan merusak inovasi dan hak kekayaan intelektual pemilik merek dagang Amerika Serikat di pasar luar negeri.

Sementara itu, melalui pesan Whatsapp yang diterima, pihak Tokopedia melalui VP of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak, mengaku menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan/atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk penjualan produk palsu atau yang melanggar hak cipta.

Halaman: 234Lihat Semua