Dinilai Permalukan PAN, Muncul Petisi Pemecatan Terhadap Bara
"Benar. Itu reaksi para pengurus dan kader. Mereka melihat Bara berkali-kali melecehkan keputusan Rakernas PAN 2018," tambahnya lagi.
Caleg Gagal
Baca juga: KPU Riau Gagas Gerakan Sosialisasi Serentak kepada Pemilih Pemula di SMA Sederajat se-Provinsi Riau
"Sudah mempermalukan PAN, Bara itu sebenarnya caleg gagal. Dia pernah keluar dari PAN dan nyaleg melalui PKB di Sumut. Dia gagal," jelas dia.
Pada tahun 2014, ia mengatakan Bara kembali nyaleg melalui PAN di Sulawesi Utara (Sulut), namun gagal terpilih karena hanya memperoleh belasan ribu suara. Bara disebutnya bisa masuk DPR karena menggantikan Yasti S Mokoagow yang menjadi Bupati Bolaang Mongondow. ***